Minggu, 08 Desember 2013

revisi somasi



                                                                                                Tulungagung, 8 Oktober 2013

Kepada Yth;
Bank Muamalah Cab. Tulungagung
Bpk. Dr. Moh. Caesar SE. AK., MM
Jln. Sucipto no.12
Tulungagung
Perihal: Somasi
     
Dengan Hormat,
Untuk dan atas nama Klien kami Bang Jali selaku Kepala KUD Maju Mundur , dengan ini kami ingin menyampaikan Somasi kepada Pihak Bank Muamalah Cab. Tulungagung sebagai berikut :
Bahwa kami selaku Kepala KUD Maju Mundur dengan Pihak Bank Muamalah Cab. Tulungagung  telah membuat suatu pengikatan untuk melakukan Jual Beli dengan akad salam  N0. 11/SALAM/BM/X/2013  tanggal 1 Oktober 2013 maka kami menyampaikan somasi sebagai berikut :

 
1.        Bahwa, pada tanggal 1 Oktober 2013 Bang Jali selaku Nasabah Kepala KUD Maju Mundur telah melakukan akad jual beli salam kepada kami berdasarkan Perjanjian Jual Beli salam No.11/SALAM/BM/X/2013 tentang Jual Beli Salam selama 4 bulan terhitung sampai tanggal 01 Februari 2014.
2.        Bahwa, Pihak Bank Muamalah Cab. Tulungagung telah berjanji pada tanggal 1 Oktober 2013 menyerahkan sejumlah uang senilai Rp 50.000.000,00 kepada pihak kami untuk membeli bibit gabah pandan wangi, pupuk dan pembasmi hama tetapi sampai tanggal 8 Oktober 2013 pihak bank belum juga memenuhi kewajibannya.
3.        Bahwa, pihak Bank masih menyerahkan Rp 40.000.000,00 kekurangannya Rp 10.000.000,00 masih belum diberikan sampai tanggal yang ditentukan yaitu pada tanggal 8 oktober 2013.
4.        Bahwa, hingga tanggal jatuh tempo tersebut pihak Bank Muamalah belum juga melaksanakan kewajibannya meskipun penagihan kewajiban itu telah kami lakukan.
5.        Bahwa, kami masih berkeyakinan pihak Bank Muamalah  akan melaksanakan kewajibanya dan akan menjaga nama baik Bank Muamalah  yang anda pimpin, dan karenanya somasi ini kami mengundang pihak dari Bank Muamalah untuk dapat hadir di kantor kami pada tanggal 10 Oktober 2013 guna membicarakan penyelesaian kewajiban tersebut.
6.        Bahwa, jika  pada tanggal tersebut pihak Bank  tidak juga bersedia melakukan pembicaraan guna menyelesaiakan kewajiban, maka kami akan menindaklanjuti penyelesaian permasalahan ini secara hukum, baik pidana maupun perdata.

Maka, berdasarkan uraian tersebut diatas, dengan ini kami atas nama klien kami Bang Jali SE., selaku Kepala KUD Maju Mundur Tulungagng mengirimkan somasi ini agar pihak Bank dapat memenuhi kewajiban tersebut dari perjanjian akad salam no. No.11/SALAM/BM/X/2013 tanggal 01 Oktober 2013 yang telah anda tandatangni sendiri.


Hormat kami,

Kuasa hukum
(M. Jason S.H )

                             

Tidak ada komentar:

Posting Komentar