Nama : Muchamad Irfan Aminnudin
Sengketa Hak Paten Antara Apple vs Samsung
Persidangan sengketa
hak paten di antara dua perusahaan digital raksasa, Apple dan Samsung, kembali
dilaksanakan mulai 3 Agustus 2012 di Pengadilan Distrik California Utara,
Amerika Serikat. Apple kali ini mendapat giliran pertama untuk menghadirkan
saksi dan mengajukan bukti-bukti. Berikut ini beberapa tudingan Apple yang
telah dibicarakan dalam sidang, dan bagaimana reaksi Samsung atas tudingan
tersebut.
Ø Desain
Perangkat
Apple : Christopher
Stringer, desainer Apple, mengatakan iPhone dijiplak habis-habisan oleh
Samsung. Hal ini diiyakan oleh Peter Bressler, saksi ahli yang dipanggil Apple.
Desain Apple yang dicontek itu antara lain empat sudut berujung membulat sama
besar, bezel di sisi perangkat, dan bagian penampang belakang perangkat.
Samsung : Samsung membela
diri dengan cara menunjukkan beberapa paten desain milik perusahaan Korea itu
yang dikeluarkan sebelum iPhone diluncurkan. Paten ini menyebutkan perangkat
persegi dengan sudut membulat dan layar yang berada di tengah. Karena itu,
Samsung mengatakan bahwa Apple tidak bisa mengklaim desain tersebut merupakan
ciri khasnya. Karena Samsung telah memiliki hak paten lebih dahulu. Untuk iPad,
Samsung juga memperlihatkan bahwa tablet Compaq TC1000 keluaran 2002 dan
prototipe milik George Fidler yang muncul pada 1994 memiliki desain serupa. Samsung
juga berencana memanggil Hyoung Shin Park, desainer senior mereka, sebagai
saksi. Park ikut mendesain telepon seluler F700 yang dimulai sejak 2006,
sebelum iPhone diluncurkan. Dikatakan F700 ini terinspirasi oleh semangkuk air,
F700 ini memiliki empat sudut membundar sama besar, layar sentuh yang memenuhi
bagian muka tanpa ornamen, dan memiliki tombol tunggal pada bagian depan.
Ø Ikon
Apple : Dalam persidangan,
Apple menunjukkan perbandingan ikon “Call”, “Music (iTunes)”, “Contacts”, “Photo Gallery”, serta “Setting” antara iPhone dan
berbagai tipe ponsel Samsung. Beberapa ikon terlihat mirip, misalnya ikon
gagang telepon dengan latar belakang hijau yang bertjuan untuk menunjukkan
fitur “Call”. Kedua perangkat
itu juga menampilkan ikon yang penuh warna dalam bentuk segiempat.
Samsung : Desainer Senior
Samsung, Jeeyeun Wang, menepis tuduhan dari apel yang telah menjadikan ikon
milik Apple sebagai referensi ketika mendesain. Ikon yang mirip tersebut bukan
karena menjiplak, melainkan karena kebutuhan.“Kami mencoba
berbagai jenis ikon,” ujarnya. Untuk ikon “Call”, misalnya, pihak
dari Samsung telah mencoba ikon smartphone dan ponsel yang dilengkapi dengan
antena. Ia mengatakan hal ini tidak berhasil karena pengguna mengira ikon
tersebut adalah kalkulator atau game. Sementara itu, untuk warna disamakan seperti
lampu lalu lintas, warna hijau digunakan untuk menunjukkan bahwa ada satu
tindakan yang dapat dilakukan.
Ø Desain
Antar-Muka
Apple : Mantan desainer
grafis Mac, Susan Kare yang dipanggil sebagai saksi untuk Apple, menyebutkan
bahwa terdapat beberapa persamaan pada desain antar-muka ponsel Apple dan
Samsung. Beberapa kesamaannya yaitu ikon yang dibagi dalam beberapa baris dan
kolom serta menampilkan barisan ikon pada bagian bawah layar. Selain itu, Apple
mengeluarkan dokumen rahasia bertanggal tahun 2010, yang diterbitkan setelah
Samsung meluncurkan Galaxy S.
Boris Teksler,
Director of Patent Licensing and Strategy Apple, menyatakan bahwa dokumen ini
dibawa petinggi Apple, termasuk Tim Cooks dan Steve Jobs, ketika bertemu dengan
pihak eksekutif Samsung untuk membicarakan Galaxy S, yang dinilai menjiplak
iPhone. Selain tudingan penjiplakan desain iPhone, dalam dokumen ini disebutkan
juga bahwa Samsung melanggar banyak paten milik Apple, meliputi desain
antar-muka SMS, halaman kontak, kalender, keyboard, gesture untuk membuka kunci
ponsel, rotasi layar, dan lainnya.
Apple juga
mengeluarkan berkas rahasia setebal 132 halaman milik tim pengembangan produk
Samsung tahun 2010. Dokumen yang diterjemahkan dari bahasa Korea tersebut
berisi perbandingan fitur demi fitur antara iPhone dan Samsung Galaxy S. Setiap
perbandingan diakhiri dengan boks bertajuk “Arah Pengembangan”, yang berisi
perbaikan ponsel Galaxy selanjutnya, agar memiliki kelebihan seperti yang
dimiliki iPhone.
Penyeleseian
Sengketa
Dewan juri pengadilan di Amerika Serikat (AS) akhirnya memutuskan
agar Samsung membayar ganti rugi lebih dari USD 1 milyar (Rp. 9,5triliun)
kepada Apple. Awalnya Apple meminta ganti rugi sebesar USD 2,5 milyar
(Rp.23,7triliun). Walaupun hakim belum memberi keputusan, denda itu bisa
meningkat tiga kali lipat karena menurut hakim Samsung benar-benar berniat
dalam menjiplak Apple. Akan tetapi Samsung akan naik banding dalam sengketa
ini.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar